UPTD Puskesmas Sungai Manau menyelenggarakan Pelayanan Kefarmasian sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang bertujuan memastikan masyarakat memperoleh obat secara tepat, aman, bermutu, dan disertai informasi penggunaan yang benar.
Pelayanan kefarmasian dilaksanakan oleh tenaga kefarmasian sesuai dengan kewenangan, standar pelayanan, serta ketentuan yang berlaku. Pelayanan tidak hanya berfokus pada penyerahan obat, tetapi juga pada pemberian informasi dan edukasi agar pasien memahami cara menggunakan obat dengan benar.
Ruang Lingkup Pelayanan Kefarmasian
Pelayanan kefarmasian meliputi:
- Penerimaan dan pengkajian resep
- Penyiapan obat
- Peracikan obat apabila diperlukan
- Pemeriksaan kembali obat sebelum diserahkan
- Penyerahan obat kepada pasien
- Pemberian informasi obat
- Edukasi penggunaan obat yang benar
- Konseling obat sesuai kebutuhan
- Pemantauan penggunaan obat sesuai kebutuhan pelayanan
- Pengelolaan sediaan farmasi sesuai ketentuan
- Koordinasi dengan tenaga kesehatan terkait apabila ditemukan permasalahan dalam pelayanan obat
Pelayanan Resep
Pelayanan resep dilakukan untuk memastikan obat yang diberikan sesuai dengan resep dan kebutuhan pasien.
Petugas melakukan pengkajian resep sesuai kewenangan untuk membantu memastikan ketepatan pelayanan obat. Apabila terdapat hal yang memerlukan klarifikasi, petugas kefarmasian dapat berkoordinasi dengan tenaga kesehatan terkait sebelum obat disiapkan dan diserahkan kepada pasien.
Penyiapan dan Penyerahan Obat
Obat disiapkan sesuai dengan resep dan ketentuan pelayanan yang berlaku.
Sebelum diserahkan kepada pasien, dilakukan pemeriksaan kembali terhadap obat yang telah disiapkan. Pasien kemudian menerima obat beserta informasi yang diperlukan agar obat dapat digunakan dengan benar.
Informasi yang diberikan dapat meliputi:
- Nama dan kegunaan obat
- Dosis obat
- Waktu penggunaan
- Cara penggunaan
- Lama penggunaan
- Cara penyimpanan
- Hal-hal yang perlu diperhatikan selama menggunakan obat
Pemberian Informasi Obat
Pemberian informasi obat merupakan bagian penting dari pelayanan kefarmasian.
Pasien dan keluarga diharapkan memahami:
- Untuk apa obat digunakan
- Berapa banyak obat yang harus digunakan
- Kapan obat digunakan
- Bagaimana cara menggunakan obat
- Berapa lama obat digunakan
- Bagaimana cara menyimpan obat dengan benar
- Apa yang harus dilakukan apabila mengalami masalah selama penggunaan obat
Pasien dianjurkan untuk bertanya kepada petugas apabila terdapat informasi penggunaan obat yang belum dipahami.
Penggunaan Obat yang Benar
Masyarakat diimbau untuk menggunakan obat secara tepat dan bertanggung jawab.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
- Gunakan obat sesuai petunjuk tenaga kesehatan
- Ikuti dosis dan waktu penggunaan yang telah ditentukan
- Jangan menambah atau mengurangi dosis tanpa arahan tenaga kesehatan
- Jangan menggunakan obat milik orang lain
- Jangan memberikan obat pribadi kepada orang lain
- Perhatikan tanggal kedaluwarsa dan kondisi obat
- Simpan obat sesuai petunjuk
- Jauhkan obat dari jangkauan anak-anak
- Tanyakan kepada tenaga kesehatan apabila terdapat keraguan mengenai penggunaan obat
Prinsip DAGUSIBU
Masyarakat juga perlu memahami prinsip DAGUSIBU, yaitu:
Alur Pelayanan Kefarmasian
Persyaratan Pelayanan
Untuk mendapatkan pelayanan kefarmasian, pasien mengikuti proses pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen atau persyaratan yang mungkin diperlukan antara lain:
- Resep dari tenaga kesehatan yang berwenang
- Identitas pasien apabila diperlukan
- Kartu JKN/BPJS Kesehatan bagi peserta, sesuai ketentuan pelayanan
- Dokumen atau informasi kesehatan lain yang berkaitan dengan pengobatan apabila diperlukan
Peran Pasien dan Keluarga
Pasien dan keluarga memiliki peran penting dalam mendukung penggunaan obat yang aman dan tepat.
Pasien diharapkan:
- Memberikan informasi yang benar mengenai obat yang sedang digunakan
- Menyampaikan riwayat alergi obat apabila diketahui
- Mengikuti petunjuk penggunaan obat
- Membaca etiket obat dengan teliti
- Menyimpan obat dengan benar
- Tidak berbagi obat dengan orang lain
- Bertanya apabila terdapat informasi yang belum dipahami
- Menyampaikan keluhan atau masalah yang muncul selama penggunaan obat kepada tenaga kesehatan
Komitmen Pelayanan
UPTD Puskesmas Sungai Manau berkomitmen memberikan pelayanan kefarmasian yang profesional, aman, tepat, ramah, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Melalui pelayanan obat yang tepat serta pemberian informasi dan edukasi yang mudah dipahami, diharapkan masyarakat dapat menggunakan obat secara aman, benar, dan bertanggung jawab.
Melayani dengan Hati, Profesional, Ramah, Cepat dan Berkualitas untuk Masyarakat Sungai Manau yang Sehat.
